Simbol Negara Indonesia "Bendera Merah Putih"
Bendera Merah Putih
dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih, adalah bendera resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bendera ini memiliki makna mendalam dan sejarah panjang yang terkait erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Asal-usul Warna Merah Putih
-
Simbol Tradisional Nusantara:
- Warna merah dan putih sudah digunakan sejak zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara.
- Merah melambangkan keberanian dan putih melambangkan kesucian. Keduanya mencerminkan keseimbangan hidup.
-
Penggunaan di Masa Kerajaan:
- Kerajaan Majapahit: Bendera berwarna merah dan putih digunakan sebagai panji kerajaan.
- Kerajaan Gowa-Tallo di Sulawesi Selatan juga menggunakan kombinasi warna merah dan putih.
-
Filosofi Budaya:
- Warna merah dan putih juga terkait dengan tradisi masyarakat Indonesia, seperti warna dalam upacara adat atau simbol makanan seperti nasi putih (putih) dan lauk berwarna merah.
Peran Merah Putih dalam Perjuangan Kemerdekaan
-
Masa Pergerakan Nasional (Awal Abad 20):
- Bendera merah putih mulai digunakan sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
- Pada 1922, organisasi Jong Java mulai mengibarkan bendera merah putih dalam kegiatan nasionalisme.
-
Larangan oleh Penjajah:
- Pemerintah kolonial Belanda melarang penggunaan bendera merah putih karena dianggap sebagai simbol perlawanan.
-
Sumpah Pemuda (1928):
- Dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda, bendera merah putih berkibar sebagai lambang persatuan bangsa.
Bendera Merah Putih dan Proklamasi Kemerdekaan
-
Jahitan Ibu Fatmawati Soekarno:
- Bendera merah putih yang dikibarkan pada hari Proklamasi 17 Agustus 1945 dijahit oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno.
- Bahan bendera ini diambil dari kain merah dan putih yang tersedia saat itu.
- Bendera ini dikenal sebagai Bendera Pusaka.
-
Pengibaran Pertama:
- Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, setelah pembacaan teks Proklamasi.
- Pengibaran dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo, disaksikan oleh para tokoh bangsa.
Perjalanan Bendera Pusaka
-
Penggunaan dalam Perang Kemerdekaan:
- Selama masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, bendera merah putih terus dikibarkan di berbagai medan perang sebagai simbol perlawanan rakyat.
-
Penyimpanan dan Penghormatan:
- Bendera Pusaka asli digunakan dalam upacara kenegaraan hingga 1968. Setelah itu, karena kondisinya yang semakin rapuh, bendera tersebut disimpan dengan aman di Istana Negara.
- Kini, dalam upacara 17 Agustus, replika Bendera Pusaka digunakan untuk menghormati nilai sejarahnya.
Makna Bendera Merah Putih
-
Merah:
- Melambangkan keberanian, semangat, dan pengorbanan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.
-
Putih:
- Melambangkan kesucian, ketulusan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.
-
Keduanya Bersama:
- Menjadi simbol persatuan dan keseimbangan antara jiwa (merah) dan raga (putih) bangsa Indonesia.
Pengesahan sebagai Bendera Negara
-
UUD 1945:
- Dalam Pasal 35 UUD 1945, disebutkan bahwa bendera negara Indonesia adalah Sang Merah Putih.
-
Penggunaan Resmi:
- Merah Putih digunakan dalam semua upacara kenegaraan, gedung pemerintah, sekolah, dan tempat umum sebagai lambang resmi negara.
Kesimpulan
Bendera Merah Putih tidak hanya menjadi simbol negara, tetapi juga mencerminkan perjuangan, pengorbanan, dan cita-cita bangsa Indonesia. Sejarah panjangnya, mulai dari masa kerajaan hingga Proklamasi Kemerdekaan, menjadikan Sang Saka Merah Putih sebagai lambang persatuan, keberanian, dan kesucian bangsa. Hingga kini, bendera ini terus menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.